Search this site
Embedded Files
Benang Hukum
  • Beranda
  • Artikel
  • Konsultasi
  • Hubungi kami
Benang Hukum
  • Beranda
  • Artikel
  • Konsultasi
  • Hubungi kami
  • More
    • Beranda
    • Artikel
    • Konsultasi
    • Hubungi kami

Daftarkan diri anda untuk mengikuti webinar Benang Hukum, tanpa dipungut biaya!

Benang Hukum Webinar Series #2

 “Indonesia dan Budaya Bullying: Siapa yang Bertanggung Jawab?”


Secara hukum, bullying merupakan suatu bentuk kekerasan dan setiap anak berhak untuk mendapat perlindungan dari segala bentuk kejahatan dan kekerasan. Namun hingga kini, kejahatan bullying masih sering kita jumpai, bahkan tak jarang memakan korban jiwa.


Lalu, apa ancaman bagi pelaku bullying? Bagaimana peran negara, masyarakat, dan keluarga dalam mengatasi bullying terutama ditinjau dari aspek hukum dan undang-undang, serta peran KOMNAS Perlindungan Anak?


Menyorot hal tersebut, Benang Hukum kembali dengan webinar berjudul “Indonesia dan Budaya Bullying: Siapa yang Bertanggung Jawab?” dengan pembicara:

📌 Hery Chariansyah, S.H.,M.H., Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia

📌 Kharizha Krishnandya, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya


Catat tanggalnya, ya!

📅 Sabtu, 30 Maret 2024

⏰ 15.00 WIB

📍Zoom Meeting dan Zoom


FREE E-CERTIFICATE!


Tunggu apa lagi? Yuk, buruan daftar!

(Isi formulir dibawah ini)


Narahubung:

  1. 082142068100 

  2. 085800704340

  3. 08983134513

Copyright ©2025 Benang Hukum. All Rights Reserved. Bug reporting & feedback, please contact us: dklola 
Google Sites
Report abuse
Page details
Page updated
Google Sites
Report abuse